HAKIM MK BERSAKSI DI TIPIKOR
Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati (tengah) dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kanan) bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dengan terdakwa Cornelis Nalau dan Hambit Bintih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1). Maria Farida Indrati memberikan keterangan seputar proses persidangan terkait putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Gunung Mas yang tengah berpekara di Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/14