PONSEL REKONDISI SEMARANG
Petugas berpakaian preman berdiri didekat sejumlah barang bukti ponsel pintar replika dan rekondisi ilegal, saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semarang, Kamis (16/1). Ratusan ponsel replika merek Samsung Galaxy S4 dan Blackberry rekondisi itu diamankan dari seorang pelakunya berinisial CH (33) setelah dilakukan penggeledahan di toko serta rumahnya di Solo. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/pd/14.