PELANGGARAN NORMA KESELAMATAN KERJA

  • 19 Januari 2014 15:36 WIB
PELANGGARAN NORMA KESELAMATAN KERJA
Pekerja membangun papan reklame di Maros, Sulsel, Minggu (19/1). Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2013, tercatat 12.745 perusahaan melanggar norma keselamatan dan kesehatan kerja. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/ed/Spt/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4223x2658
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
19/01/2014 15:36 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor