PERLINDUNGAN HUKUM
Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan , Jakarta, Senin (20/1). Rina meminta Komisi III DPR memanggil Jaksa Agung untuk mengklarifikasi tindakan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang dianggap sewenang-wenang melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penetapan Pengadilan Negeri Karanganyar. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Koz/Spt/14.