VONIS KASUS PETANI INDRAMAYU

  • 21 Januari 2014 19:20
VONIS KASUS PETANI INDRAMAYU
2 dari 5 terdakwa aktivis Serikat Tani Indramayu (STI) melakukan sujud syukur usai mengikuti sidang Pengadilan Negeri Bandung, terkait kasus proyek Waduk Bubur Gadung di kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (21/1). Tiga dari lima aktivis STI mendapat vonis bebas, sementara 2 lainnya menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ed/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1054
Ukuran Berkas
557.96 KB
Disiarkan
21/01/2014 19:20 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor