REGULASI FREKUENSI RADIO PONSEL

  • 22 Januari 2014 15:05 WIB
REGULASI FREKUENSI RADIO PONSEL
Pengamat Telekomunikasi yang juga Dosen FT Elektro UI Gunawan Wibisono (kiri) serta Anggota Komisi I DPR Tjandra Tirta Wijaya (kanan) memaparkan masalah jual beli frekuensi telepon selular jelang Pemilu 2014 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1). Permintaan frekuensi / bandwith ponsel oleh sejumlah parpol jelang kampanye Pemilu 2014 akan membuat lalu lintas gelombang menjadi padat, sehingga memerlukan regulasi untuk membatasi kampanye melalui siaran telepon seluler. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/mes/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
966.75 KB
Disiarkan
22/01/2014 15:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor