PEMBAHASAN RUU PERTANAHAN
Menkumham Amir Syamsuddin (kiri) memaparkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU Pertanahan saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1). Rancangan Undang-undang tersebut membahas masalah pertanahan secara detail, seperti mengatur hubungan negara, masyarakat hukum Adat dan warga (orang) dengan tanah, dalam rangka merinci UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/nz/14