SIDANG SUAP MAHKAMAH KONSTITUSI
Terdakwa kasus dugaan suap perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Hambit Bintih (kiri) menyimak keterangan saksi anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa (kanan) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/1). Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun didakwa bersama-sama menyuap Akil Mochtar semasa jadi Ketua MK dalam penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/mes/14.