KLARIFIKASI SURAT ADVOKAT PRESIDEN

  • 28 Januari 2014 20:25
KLARIFIKASI SURAT ADVOKAT PRESIDEN
Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah memaparkan klarifikasi mengenai somasi kuasa hukum Presiden Yudhoyono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/1). Fahri Hamzah mengklarifikasi surat yang dikirim oleh tim advokat Presiden SBY atas pernyataannya sebagai anggota DPR Komisi III, bahwa KPK harus memanggil Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait keterlibatannya dalam skandal Hambalang. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/Spt/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2222
Ukuran Berkas
598.69 KB
Disiarkan
28/01/2014 20:25 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor