PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE
![PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x772/2014/01/29/penertiban-alat-peraga-kampanye-80b6-dom.jpg)
Petugas Satpol PP dan Panwaslu Kabupaten Nganjuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) bergambar calon anggota legislatif (caleg) di kawasan Jalan Gatot Subroto, Nganjuk, Jawa Tirmur, Rabu (29/1). Penertiban dilakukan karena pemasangan APK berupa baliho, banner, dan spanduk tersebut melanggar peraturan KPU tentang pedoman pelaksanaan kampanye mengenai zonas pemasangan di jalan protokol. ANTARA FOTO/Rudi Mulya/pd/14
Tags: