PAJAK ASIAN AGRI
Jaksa Agung Basrief Arief (kanan) dan Dirjen Pajak Fuad Rahmany memberikan keterangan terkait kasus pajak yang membelit Asian Agri Group (AAG) di Kejagung, Jakarta, Kamis (30/1). Asian Agri akan melunasi denda pembayaran pajak kepada negara sebesar Rp 2,5 triliun dengan cara diangsur hingga Oktober 2014. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/ss/mes/14.