PEMEKARAN EMPAT DAERAH SULTERA
Mendagri Gemawan Fauzi (kedua kanan) didampingi Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam (kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR membahas pemekaran empat daerah Sulawesi Tenggara, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1). Rapat tersebut mematangkan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Tenggara, antara lain pemekaran Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, dan Kota Raha. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/Spt/14.