SIDANG KREDIT FIKTIF

  • 4 Februari 2014 15:35 WIB
SIDANG KREDIT FIKTIF
Direktur PT. Cipta Inti Parmindo (CIP), Yudi Setiawan memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kredit fiktif Bank Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Selasa (4/2). Sidang menghadirkan enam orang terdakwa, semuanya direktur dan komanditer, yang nama perusahaannya digunakan untuk pengajuan kredit fiktif di Bank Jatim dengan total nilai mencapai Rp. 52,3 miliar. ANTARA FOTO/Suryanto/EI/ss/Spt/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2336x3504
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
04/02/2014 15:35 WIB
Fotografer
Suryanto
Editor