TIPIKOR - Artalyta Suryani
JAKARTA, 14/7 - BACA PLEDOI. Terdakwa perkara suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7). Dalam pembacaan pledoinya, Ayin menilai ancaman hukuman yang dijatuhkan pada dirinya merupakan tuntutan tertinggi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), selanjutnya sidang ditunda hingga Jumat 18 Juli mendatang. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.