SISTEM BUDIDAYA TANAMAN
Sejumlah buruh tani memasukkan pupuk kompos ke dalam pot plastik (Polybag) untuk pembibitan dan budidaya tanaman di perkebunan Margomulyo, Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (6/2). Kementerian Pertanian berencana merevisi Undang-Undang No 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, agar petani bisa berbisnis benih hasil pemulian tanpa harus mendapatkan izin edar dari Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Rudi Mulya/ama/14