KETERANGAN PEMERINTAH

  • 15 Juli 2008 15:50
KETERANGAN PEMERINTAH
JAKARTA, 15/7 - ANGGARAN PENDIDIKAN. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (kanan), Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistiyo (tengah) dan Ketua Dewan Penasehat PB PGRI, M. Surya berbincang usai mengikuti sidang Uji Materi UU No.16/2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diajukan oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (15/7). PGRI menyatakan anggaran pendidikan yang hanya mencapai sekitar 15,6 persen dari APBN masih berada di bawah ketentuan konstitusional sebesar 20 persen dari APBN sehingga bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. FOTO ANTARA/Widodo/nz/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1475
Ukuran Berkas
652.44 KB
Disiarkan
15/07/2008 15:50 WIB
Fotografer
Widodo
Editor