KLARIFIKASI KEMENTERIAN ESDM
Kepala Pusat komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Saleh Abdurrahman (kanan) didampingi Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Agus Salim menunjukkan contoh amplop Honor Tim Kementerian ESDM saat klarifikasi pada wartawan di Jakarta, Senin (10/2). Kementerian ESDM memberikan klarifikasi bahwa uang sekitar 2 miliar rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaan di PPBMN minggu lalu adalah uang Honor Tim dan tidak terkait dengan dugaan kasus gratifikasi. ANTARA FOTO/HO-Humas/Akbar Alfianto/pras/ama/14