PEMBAHASAN RUU KUHP
Pakar Hukum Pidana UI Akhiar Salmi (kiri) didampingi Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi forum legislasi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2). Diskusi yang mengangkat tema Pembahasan RUU KUHP tersebut meminta DPR menunda pembahasan RUU KUHP karena selain masalah keterbatasan waktu juga saat ini anggota dewan sedang fokus di daerah pemilihannya masing-masing. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/Spt/14.