UU PERPPU MK DITOLAK
![UU PERPPU MK DITOLAK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2014/02/13/uu-perppu-mk-ditolak-8503-dom.jpg)
Para pemohon A Muhammad Asrun (kanan) didampingi Samsudin mengekspresikan kegembiraannya seusai sidang pleno Pengujian Uu No. 4 Tahun 2014 Tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu No. 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi dengan agenda pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/2). MK mengabulkan permintaan pemohon untuk mencabut UU tersebut karena dinilai bertentangan dengan UUD Tahun 1945. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ama/14.
Foto Terkait
Tags: