IZIN KONSERVASI KBS
Seekor Kijang (Muntiacus muntjak) yang terluka berada di kandang, saat olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya menyusul matinya satwa Kijang di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Kamis (13/2). Pemkot Surabaya dan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) akan mendapatkan Izin Konservasi untuk KBS oleh Kementerian Kehutanan menyusul matinya sejumlah satwa di KBS. ANTARA FOTO/Eric Ireng/Koz/ama/13.