IZIN KONSERVASI KBS

  • 13 Februari 2014 18:40 WIB
IZIN KONSERVASI KBS
Dua anggota tim Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul matinya satwa Kijang (Muntiacus muntjak) di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Kamis (13/2). Pemkot Surabaya dan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) akan mendapatkan Izin Konservasi untuk KBS oleh Kementerian Kehutanan menyusul matinya sejumlah satwa di KBS. ANTARA FOTO/Eric Ireng/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2020x3039
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
13/02/2014 18:40 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor