PENANGKAPAN SENJATA API ILEGAL
Direktur Tindak Pidana Umum Kasubdit I Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol. Mashudi (kiri) bersama Kasubag Opini dan Evaluasi Divisi Humas Mabes Polri AKBP AM Kamal (kanan) memegang barang bukti kejahatan berupa senjata laras panjang pada gelar barang bukti pengungkapan peredaran senjata api dan bahan peledak ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/2). Polisi menangkap ES beserta barang bukti senjata api jenis pen gun, dua pucuk pistol Browning, senjata laras panjang M16 dan lima puluh butir amunisi kaliber 22 mm. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/Spt/14.