ATRIBUT CALEG

  • 17 Februari 2014 14:25 WIB
ATRIBUT CALEG
Warga keluar dari rumahnya yang penuh dengan atribut kampanye calon legislatif (Caleg) di daerah Sitakuak, Nagari Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, Senin (17/2). Pemasangan atribut kampanye caleg masih banyak melanggar peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013, seperti di pepohonan dan fasilitas umum. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Koz/Spt/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1551x965
Ukuran Berkas
263.18 KB
Disiarkan
17/02/2014 14:25 WIB
Fotografer
Muhammad Arif Pribadi
Editor