PEMALSUAN KARTU KREDIT
Petugas menunjukkan tersangka pemalsuan data kartu kredit beserta barang bukti berupa kartu kredit, uang tunai, dan buku rekening tabungan saat gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (17/2). Unit Jatanum Polrestabes Surabaya menangkap tersangka, karena melakukan penipuan dalam proses pengurusan kartu kredit, dari tangan tersangka petugas menyita 49 kartu kredit dari berbagai bank di Indonesia. ANTARA FOTO/Suryanto/ss/mes/14.