TUNTUTAN KORUPSI PAJAK RANMOR
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pajak kendaraan bermotor Abdul Gafur Liku (kiri) bersama Ajlan (tengah) dan Parham Rahman (kanan) mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (19/2). Terdakwa Ajlan dituntut 5 tahun 6 bulan penjara sementara Abdul Gafur Liku dan Parman Rahman dituntut 7 tahun penjara karena kasus tersebut telah merugikan negara yang ditaksir Rp 1,2 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/Spt/14.