KERJASAMA INDONESIA-ARAB SAUDIKERJA SAMA INDONESIA-ARAB SAUDI
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (kanan) dan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Adiel M Fakeih, menandatangani naskah kerja sama tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor domestic worker di Riyadh, Arab Saudi, Kamis (20/2). Penandatanganan perjanjian juga memberikan kepastian hukum bagi pengguna jasa maupun TKI, sekaligus memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi TKI yang bekerja pada pengguna jasa. ANTARA FOTO/Ayub/ho/nz/14