SIDANG PERDANA AKIL MOCHTAR

  • 20 Februari 2014 18:05 WIB
SIDANG PERDANA AKIL MOCHTAR
Terdakwa suap pengurusan sengketa Pilkada yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2). Akil Mochtar didakwa menerima suap hingga Rp 57,78 miliar plus USD 500 ribu terkait pengurusan belasan sengketa pilkada di MK dengan ancaman hukuman tertinggi 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
20/02/2014 18:05 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor