SIDANG PERDANA AKIL MOCHTAR
Terdakwa suap pengurusan sengketa Pilkada yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2). Akil Mochtar didakwa menerima suap hingga Rp 57,78 miliar plus USD 500 ribu terkait pengurusan belasan sengketa pilkada di MK dengan ancaman hukuman tertinggi 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/14