RUSLI ZAINAL DITUNTUT 17 TAHUN PENJARA

  • 20 Februari 2014 18:55 WIB
RUSLI ZAINAL DITUNTUT 17 TAHUN PENJARA
Mantan Gubernur Riau Rusli Zaenal terdakwa tindak pidana korupsi Kehutanan dan Suap PON mendengar pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Pekanbaru, Riau, Kamis (20/2). Rusli Zainal dituntut 17 tahun penjara dan denda sebesar 1 Miliar Rupiah oleh jaksa penuntut umum, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan turut serta berkorporasi yang menyebabkan kerugian negara. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ed/nz/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2953x1969
Ukuran Berkas
533.04 KB
Disiarkan
20/02/2014 18:55 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor