WNI DEPORTASI KASUS NARKOTIKA

  • 22 Februari 2014 16:40 WIB
WNI DEPORTASI KASUS NARKOTIKA
Aparat kepolisian di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mendata dan memberikan nasehat kepada warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pemerintah Malaysia di terminal pelabuhan, Jumat malam (21/2). Sebanyak 16 orang masing-masing 14 laki-laki dan dua perempuan dari 148 WNI yang dideportasi karena kasus narkotika telah menjalani kurungan penjara beberapa berbulan di Negeri Sabah Malaysia. ANTARA FOTO/ M Rusman/ss/mes/14
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2304x1536
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
22/02/2014 16:40 WIB
Fotografer
M Rusman
Editor