BERSIHKAN AKSI VANDALISME
Sejumlah petugas memebersihkan tulisan yang mengotori dinding jembatan fly over Matraman, Jakarta, Senin (24/2). Aksi vandalisme yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu melanggar Perda DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/mes/14.