AIR BERSIH

  • 18 Juli 2008 17:06
AIR BERSIH
JAKARTA, 18/7 - PEMBELAAN AYIN DITOLAK.Terdakwa kasus suap jaksa BLBI, Artalita Suryani atau Ayin menuju ruang sidang untuk mendengarkan pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (18/7). Dalam repliknya JPU juga menyimpulkan bahwa pembelaan (pledoi) dari dalil-dalil yang dikemukakan terdakwa dan tim penasihat hukumnya tidak dapat membantah fakta-fakta di persidangan. FOTO ANTARA/Aditya/nz/08
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1366
Ukuran Berkas
332.79 KB
Disiarkan
18/07/2008 17:06 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor