SIDANG KASUS PEMBUNUHAN MILITER
Terdakwa anggota Provost Korpaskhas TNI AU Lanud Sulaiman Koptu Rio Budi Wijaya menjalani sidang perdananya pada kasus pembunuhan terhadap warga sipil di Pengadilan Militer 02-09 Bandung, Jabar, Selasa (25/2). Rio disidang oleh Ketua Majelis Hakim Letkol Parman Nainggolan, dikarenakan melakukan penembakan kepada tiga orang warga sipil hingga terbunuhnya dua korban Hendi Winardi alias Ele dan Mumung Supriatna yang dipicu menuduh para korban telah mengacak rak sepatu tersangka yang merupakan tetangga kostnya. ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra/Koz/pd/14.