PENDALAMAN KASUS SKK MIGAS
Terdakwa kasus suap SKK Migas Rudi Rubiandini (kiri) didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2). Rudi Rubiandini mengakui memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Tri untuk Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tunjangan hari raya (THR), saat itu Rudi menjabat Kepala SKK Migas. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/pd/14