SIDANG EKSEPSI AKIL MOCHTAR

  • 27 Februari 2014 17:25 WIB
SIDANG EKSEPSI AKIL MOCHTAR
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyerahkan nota keberatan atau eksepsi kepada Majelis Hakim atas dakwaan JPU dalam sidang kasus dugaan korupsi penanganan perkara MK, di Pengadikan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Ada lima dakwaan yang harus dijawab Akil, empat di antaranya menyebutkan kasus dugaan korupsi terkait dengan penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi, serta satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/mes/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2133
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
27/02/2014 17:25 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor