BBM SUBSIDI UNTUK KAPAL NELAYAN
Sebuah kapal nelayan memasuki pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (28/2). Pemerintah mengizinkan seluruh jenis kapal nelayan menggunkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan volume 25 kiloliter (kl) per bulan yang sebelumnya nelayan dengan kapal 30 Gross Ton (GT) tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/mes/14