RANCANGAN KUHP DAN KUHAP
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar (kanan) didampingi Kepala Divisi Pembelaan Hak- hak Sipil Politik Putri Kanesia memberikan keterangan Pers mengenai upaya mengurangi persoalan pelanggaran HAM dalam RUU KUHP dan RUU KUHAP di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (2/3). Kontras meminta agar Pemerintah dan DPR segra menghentikan pembahasan dan upaya pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dan kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) kerena menemukan sejumlah masalah yang pelik dan krusial baik dari sisi historis maupun dari sisi konsep Hamnya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/ama/14.