APK MELANGGAR

  • 2 Maret 2014 19:10
APK MELANGGAR
Sejumlah kendaraan melintas dibawah papan reklame yang terpasang alat peraga kampanye (APK) Caleg di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (2/3). Saat ini, masih banyak APK Caleg yang terpasang di wilayah Kota Palu melanggar peraturan Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) Nomor 15 tahun 2013 tentang APK dengan memasang baliho di pohon, sarana dan fasilitas publik dan sejumlah tempat yang dapat menganggu ketertiban umum. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/pd/14
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2868x1959
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
02/03/2014 19:10 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor