SIDANG TUNTUTAN DITUNDA
Dua terdakwa pembunuh Fransisca Yofie, Wawan alias Awing (kiri) dan Ade Ismayadi alias Epul (kanan) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Senin (3/3). Sidang dengan agenda Tuntutan ditunda sampai Kamis (6/3) mendatang, karena jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung belum siap dengan berkas rencana tuntutannya (Rentut). ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Koz/ama/14.