TANGGAPAN PENUNTUT UMUM
Terdakwa Susi Tur Andayani berbincang dengan kuasa hukumnya seusai sidang tanggapan penuntut umum terhadap Eksepsi Susi Tur dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/3). Jaksa penuntut umum KPK menolak seluruh keberatan yang sebelumnya diajukan oleh advokat terdakwa Susi Tur Andayani. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/ama/14