PENERTIBAN SPANDUK CALEG
![PENERTIBAN SPANDUK CALEG](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x796/2014/03/03/penertiban-spanduk-caleg-8a3v-dom.jpg)
Petugas Satpol PP kota Depok mengumpulkan spanduk dan baliho caleg yang ditertibkan di kantor Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Senin (3/3). Penertiban dilakukan karena sejumlah alat peraga kampanye (APK) melanggar Peraturan KPU Nomor 15/2013 tentang ketentuan pemasangan di area sarana publik, menyalahi zonasi pemasangan, tidak memiliki ijin, serta merusak pohon. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ed/ama/14
Foto Terkait
Tags: