HADANG KERETA API
Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) berusaha mencegah pedagang asongan yang menghadang Kereta Api (KA) dari arah Jogjakarta yang hendak masuk Stasiun Kereta Api (KA), Jatim, Rabu (5/3). Aksi ini dilakukan sebagai aksi protes atas sikap PT KA yang melarang pedagang asongan berjualan di stasiun KA dengan alasan menegakkan Undang-undang No. 23/2007 tentang Perkeretaapian. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ss/ama/14