SIDANG PERDANA BUDI MULYA

  • 6 Maret 2014 15:05 WIB
SIDANG PERDANA BUDI MULYA
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukum ketika menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengedilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3). Budi Mulya didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp1 miliar dari pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/nz/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2393x1592
Ukuran Berkas
893.93 KB
Disiarkan
06/03/2014 15:05 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor