SIDANG PERDANA BUDI MULYA

  • 6 Maret 2014 15:05
SIDANG PERDANA BUDI MULYA
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengedilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3). Budi Mulya didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp1 miliar dari pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/nz/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3633x2417
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
06/03/2014 15:05 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor