PERJANJIAN BCSA BI-BANK OF KOREA

  • 6 Maret 2014 16:31
PERJANJIAN BCSA BI-BANK OF KOREA
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (tengah) mendampingi Gubernur Bank of Korea Kim Choong-soo usai penandatanganan Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) di Jakarta, Kamis (6/3). Perjanjian kerjasama BCSA memungkinkan swap mata uang lokal antar kedua bank sentral senilai Rp 115 triliun untuk mempromosikan perdagangan bilateral dan kerjasama keuangan dalam pengembangan ekonomi kedua negara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ss/nz/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2933x2041
Ukuran Berkas
527.12 KB
Disiarkan
06/03/2014 16:31 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor