PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA
Sejumlah barang bukti ganja dimusnahkan di halaman gedung BNN provinsi Sumsel, Palembang,Sumsel, Kamis (6/3). Badan Narkotika Nasional provinsi Sumsel memusnahkan barang bukti jenis tanaman ganja dengan total berat 118 kg yang berhasil didapat dari dua bandar asal Banda Aceh Februari lalu. ANTARA FOTO/ Feny Selly/ss/nz/14