PENANGKAPAN WNA BERMASALAH
Satu dari tujuh Warga Negara Asing (WNA) diperiksa petugas imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara, Kamis (6/3). Petugas gabungan menangkap tujuh WNA asal Nigeria dan Kongo karena melampui izin tinggal (overstay) serta tidak dilengkapi dokumen imigrasi lengkap. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/ss/Spt/13.