HAKIM TIPIKOR MENGUNDURKAN DIRI
Humas PN Bandung Djoko Indiarto membacakan surat pengunduran diri Hakim Ad Hoc Tipikor Ramlan Comel, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/3). Hakim Ad Hoc Tipikor, Ramlan Comel mengundurkan diri karena ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus Bansos Pemkot Bandung. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ss/Spt/14