TERSANGKA PEMBUNUHAN ADE SARA
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat gelar perkara kasus pembunuhan Ade Sara di Polres Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/3). PPolres Bekasi kota berhasil menangkap Hafid dan Assifa Rahmadhani tersangka pembunuh Ade Sara dan mereka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/ss/ama/14