RUMAH ANAS DISITA KPK
Pengendara melintas di depan rumah tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum di Jalan Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta, Sabtu (8/3). KPK menyatakan telah menyita beberapa harta terkait dengan dugaan pencucian uang Anas Urbaningrum antara lain dua bidang tanah di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta, tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta dan tanah milik Anas di Jalan Selat Makasar C9/22 di Duren Sawit, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Asf/ama/14.