UPAT LIPAT SORTIR SURAT SUARA
Sejumlah pekerja mensortir dan melipat kertas suara Daerah Pemilihan (DP) Aceh II DPR RI di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Provinsi Aceh. Senin (10/3). Para pekerja itu diberi upah Rp.150 ribu perkotak/1000 lebar untuk sortir dan melipat surat suara. ANTARA FOTO/Rahmad/Asf/pd/14.